Budaya
Pacaran dikalangan Mahawiswa dan pandangan Islam terhadap pacaran
Dianjukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa
Indonesia yang dibimbing
oleh
Cecep Nuryadin, Mpd
Oleh :
Fatimah Nisa Al-munawaroh Ahmad
Npm : 1030010213025
Program
Study Ekonomi Syari’ah
Fakultas
Agama Islam
Universitas
Suryakancana (UNSUR)
Cianjur
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT karena berkat hidayah dan
taufiqnya saya mampu menyelesaikan penyusunan Karya Tulis Ilmiah yang berjudul “BUDAYA
PACARAN DIKALANGAN MAHAWISWA DAN PANDANGAN ISLAM TERHADAP PACARAN”. Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah “Bahasa Indonesia”, makalah ini yang diharapakan bisa menambah wawasan dan dapat bermanfaat
dalam dunia pendidikan.
Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu
dalam menyelesaikan Karya Tulis ini.
Saya menyadari bahwa Karya Tulis ini jauh dari kata sempurna, serta masih
banyak kekurangan dan kesalahannya. oleh karena itu kritik dan saran dari semua
yang bersifat membangun selalu kamiharapkan demikesempurnaan makalah ini. Dan mudah-mudahan
makalah ini dapat mendorong kita untuk lebih giat dalam proses menimba ilmu
dengan sebaik-baiknya. Amin yarobbal’alamin.
Cianjur, Juni 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar .............................................................................................. i
Daftar Isi......................................................................................................... ii
BAB I. PENDAHULUAN............................................................................. 1
1.1 Latar Belakang.............................................................................. 1
1.2 Batasan Masalah ........................................................................... 2
1.3 Rumusan Masalah.......................................................................... 2
1.4 Metode Penelitian ......................................................................... 2
1.5 Tujuan Penelitian .......................................................................... 2
1.6 Manfaat Penelitian......................................................................... 3
1.7 Sistematika Makalah...................................................................... 3
BAB II. LANDASAN TEORI ..................................................................... 4
2.1 Pengertian Pacaran ......................................................................... 4
2.2 Pengertian Islam ............................................................................ 5
2.3 Pengertian Mahasiswa ................................................................... 8
BAB III. METODOLOGI PENELITIAN dan BATASAN MASALAH. 9
BAB IV. PERBANDINGAN
TEORI dan KEADAAN DILAPANGAN 10
4.2 Budaya Pacaran di Kalangan Mahasiswa....................................... 10
4.3 Kajian Teoritis................................................................................. 10
BAB V. SIMPULAN dan SARAN .............................................................. 12
5.1 Simpulan......................................................................................... 12
5.2 Saran............................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Masalah
Istilah pacaran
memang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sudah banyak orang yang
mengangkat topik ini untuk dikaji, dibahas, dan diteliti. Namun topik ini
selalu menarik untuk diangkat karena melekat dalam kehidupan kita sehari-hari
terutama bagi remaja.
Makalah ini
disusun atas dasar kondisi psikis penulis sendiri yang sedang mengalami
kebimbangan dalam mengambil sebuah keputusan yang nantinya akan menjadi prinsip
dan pedoman hidup. Penulis sedang mengalami sebuah masa dimana seseorang itu
mencari tahu siapa dirinya dan apa yang semestinya dilakukan dan tidak
dilakukan dengan kata lain penulis sedang mencari jati diri. Masalah pacaran
merupakan masalah yang kontemporer dikalangan pemuda saat ini. Sebuah tindakan
yang wajar sebagai wujud dari perasaan suka kepada lawan jenis namun kebanyakan
menjadi ajang pelampiasan nafsu yang berakibat buruk bagi para pelakunya. Sebagai
seorang remaja yang sebentar lagi menginjak usia dewasa tentu sudah pernah
merasakan getaran-getaran cinta. Seuatu perasaan suka kepada lawan jenis yang
diekspresikan melalui berbagai macam cara. Suatu perasaaan yang bergejolak di
dalam hati terhadap seseorang yang menimbulkan rasa ingin memperhatikan dan
diperhatikan, rasa ingin tahu lebih, rasa malu, rasa cemburu, rasa curiga dsb
semua rasa bercampur menjadi satu kadang suka, kadang sedih, kadang berani,
kadang takut untuk melakukan sesuatu hal yang berhubungan denganya. Rasa ini
yang bisa mengubah seseorang baik dari segi perspektif, tingkah laku, tutur
kata, gaya berbusana dll bergantung pada dengan siapa dan bagaimana orang
disekitarnya mempengaruhi untuk berlaku apa yang semestinya dia lakukan menurut
pandangan mereka. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(edisi ketiga.2002:807) Pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang
tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Pacar diartikan sebagai
orang yang spesial dalam hati selain orangtua, keluarga dan sahabat kita.
Melihat fenomena yang terjadi saat ini, seringkali makna pacaran disalahgunakan
sebagai ajang pelampiasan nafsu, ajang pertunjukan rasa gengsi, ajang
popularitas, ajang meraup keuntungan pribadi dll. Sedangkan esensial dari
pacaran tersebut memudar. Dimana kita saling mengenal satu sama lain, saling
mengerti dan dimengerti, saling cinta dan saling setia. Penulis hanya meneliti
Mahasiswa Islam Sosiologi karena peneliti sendiri seorang muslim. Dalam Islam
sudah diatur bagaimana cara bergaul dan berhubungan dengan lawan jenis. Islam
memandang pacaran adalah tidak boleh (haram) . Maka dari itu penulis ingin
mengetahui apakah Mahasiswa FAI Ekonomi Syariah menggunakan aturan tersebut
ataupun tidak. Dengan demikian penulis perlu mengambil tema pacaran untuk
mengetahui sejauh mana Mahasiswa UNSUR Fakultas Agama Islma Ekonomi Syariah A
Semester 2 (dua) memaknai istilah pacaran. Apakah mereka setuju dengan pacaran
ataupun tidak dengan alasan masing-masing yang melatarbelakanginya.
1.2
Batasan Masalah
Dalam
penelitian ini permasalahan penulis batasi yakni Mahasiswa UNSUR Fakultas Agama
Islma Ekonomi Syariah A Semester 2 (dua) angkatan 2013/2014 dengan mengambil
sampel 11 orang (masing-masing 2 orang laki-laki dan 9 orang perempuan).
1.3
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas maka dapat dikembangkan permasalahan pokok yang
diteliti dalam makalah ini yaitu:
1.
Sejak kapan dan dari mana Mahasiswa UNSUR
Fakultas Agama Islma Ekonomi Syariah A Semester 2 (dua) mengenal istilah
pacaran?
2.
Apa definisi pacaran menurut mereka?
3.
Apa latar belakang mereka berpacaran?
4.
Bagaimana Islam Memandang Pacaran?
1.4
Metode
Penelitian
Penulis
menggunakan metode dengan mewawancarai Aktivis
Pacaran.
1.5
Tujuan
Penelitian
A.
Tujuan Umum
1.
Mengetahui kapan dan dari mana Mahasiswa UNSUR
Fakultas Agama Islma Ekonomi Syariah A Semester 2 (dua)
2.
Mengetahui definisi pacaran menurut mereka.
3.
Mengetahui Alasan mereka berpacaran.
4.
Mengetahui Bagaimana Islam Memandang Pacaran
B.
Tujuan bagi
penulis
1.
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman penulis
tentang penelitian.
2.
Makalah ini dijadikan tolak ukur kemampuan
penulis dalam menyusun makalah selanjutnya yang memerlukan perbaikan di semua
unsur-unsurnya.
C.
Tujuan bagi
pembaca
1.
Semoga dengan disusunya makalah ini dapat
menambah pengetahuan pembaca tentang pacaran dalam Islam di kalangan mahasiswa
khususnya Mahasiswa UNSUR Fakultas Agama Islma Ekonomi Syariah A Semester 2
(dua)
2.
Semoga makalah ini dapat dijadikan tolak ukur
perilaku mahasiswa dalam menjalin hubungan dengan lawan jenis.
1.6
Manfaat
Penelitian
Dari penelitian
ini manfaat yang penulis peroleh diantaranya :
- Media pembelajaran dalam Metodologi
Penelitian.
- Melatih berkomunikasi dan bersosialisasi
lewat media wawancara.
- Memperluas pengetahuan penulis tentang
berbagai hal mengenai hukum pacaran dalam agama.
1.7
Sistematika
penulisan
BAB I
Pendahuluan : Bab I ini terdiri dari Latar Belakang Masalah yang
mengungkapkan alasan penulis dalam pemilihan judul. Lalu terdiri dari
identifikasi masalah serta tujuan penulisan..
BAB II Kajian Teori : BAB II merupakan bagian yang mengkaji
teori-teori yang berkaitan dengan judul karya tulis ilmiah.
BAB III Metodologi Penelitian : Di BAB III ini penulis menguraikan semua masalah
yang ada dengan menggunakan data hasil.
BAB IV Pemerian Masalah : Di BAB IV ini penulis membahas Budaya Pacaran
dikalangan Mahasiswa kajian Teoritis dikaitkan dengan keadaan di lapangan.
BAB IV PENUTUP : Berisi kesimpulan dari
hasil penelitian penulis dan
saran penulis bagi
pembaca.
BAB II
LANDASASAN
TEORI
2.1
Definisi
Pacaran
Definisi yang dibakukan di buku KBBI, kamus
resmi bahasa. Buku PIA mengungkap: “Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Edisi Ketiga, 2002: 807), pacar adalah
kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan
cinta-kasih. Berpacaran adalah bercintaan; [atau]
berkasih-kasihan [dengan sang pacar]. Memacariadalah mengencani;
[atau] menjadikan dia sebagai pacar.” (PIA: 19) “Sementara kencan sendiri
menurut kamus tersebut (lihat halaman 542) adalah berjanji untuk saling bertemu
di suatu tempat dengan waktu yang telah ditetapkan bersama.” (PIA: 20). Jika
definisi-definisi baku tersebut kita satukan, maka rumusannya bisa terbaca
dengan sangat jelas sebagai berikut: Pacaran adalah bercintaan atau
berkasih-kasihan (antara lain dengan saling bertemu di suatu tempat pada waktu
yang telah ditetapkan bersama) dengan kekasih atau teman lain-jenis yang tetap
(yang hubungannya berdasarkan cinta-kasih). Singkatnya, pacaran
adalah bercintaan dengan kekasih-tetap.
Pacaran merupakan proses perkenalan antara dua
insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan
menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan. Mengungkapa : “Menurut
Wikipedia bahasa Indonesia” Pada kenyataannya, penerapan proses tersebut
masih sangat jauh dari tujuan yang sebenarnya. Manusia yang belum cukup umur
dan masih jauh dari kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah
dengan nyata membiasakan tradisi yang semestinya tidak mereka lakukan. Tradisi
pacaran memiliki variasi dalam pelaksanaannya dan sangat dipengaruhi oleh
tradisi individu-individu dalam masyarakat yang terlibat. Dimulai dari proses
pendekatan, pengenalan pribadi, hingga akhirnya menjalani hubungan afeksi yang
ekslusif. Perbedaan tradisi dalam pacaran, sangat dipengaruhi oleh agama dan
kebudayaan yang dianut oleh seseorang. Menurut persepsi yang salah, sebuah
hubungan dikatakan pacaran jika telah menjalin hubungan cinta-kasih yang
ditandai dengan adanya aktivitas-aktivitas seksual atau percumbuan. tradisi
berpacaran yang telah nyata melanggar norma hukum, norma agama, maupun norma sosial
di Indonesia masih terjadi dan dilakukan secara turun-temurun dari generasi ke
generasi yang tidak mememiliki pengetahuan menjaga kehormatan dan harga diri
yang semestinya mereka jaga dan pelihara. Mengungkap : “Menurut Wikipedia bahasa Indonesia”
Dengan demikian, pacaran yang aktivitasnya
“lebih dari” bercintaan, misalnya ditambahi aktivitas baku-syahwat, itu pun
masih dapat disebut ‘pacaran’ Sedangkan, pada dua orang yang baru saling
mengungkapkan cinta telah ada aktivitas bercintaan, tetapi belum ada
hubungan yang ‘tetap’, sehingga belum tergolong pacaran.
Hubungan yang
‘tetap’ itu dapat tercipta dengan ikatan janji atau komitmen untuk menjalin
kebersamaan berdasarkan cinta-kasih. Kebersamaan yang disepakati itu bisa
berujud apa saja. Dengan demikian, yang tidak diniatkan untuk nikah masih bisa
dinyatakan pacaran. Bahkan, ‘hidup bersama tanpa nikah’ pun bisa disebut
‘pacaran’. Istilah “pacaran” itu sendiri menurut para ahli mungkin dalam
pembahasaannya ada sedikit perbedaan. Tetapi tidak dalam konteks dan realita.
Karena setidaknya ada tiga hal yang pasti, bahwa pacaran itu ‘mensyaratkan’
adanya “cinta”, “keintiman” dan “pengakuan masing-masing lawan jenis itu
sebagai pacar”. Mungkin pada “kadar” cinta dan keintiman, masing2
orang boleh jadi berbeda,tetapi masalah “pengakuan masing-masing lawan
jenis itu sebagai pacar” adalah perkara mutlak yang tidak terbantahkan
lagi sebagai prasyarat suatu hubungan disebut “pacaran”. Hal ini
sesungguhnya tidak terlalu sulit untuk dipahami. Bahkan jika kita mau jujur,
bertanya kepada mereka yang “aktivis” pacaran, sebelum ada kejelasan “status
sebagai pacar” maka hubungan yang terjalin antara 2 insan lain jenis itu belum
diakui sebagai “Pacaran”. Mungkin ada yang menyebutnya“TTM” atau “HTS”
atau “SAHABATAN”, tetapi tidak “berpacaran”.
2.2 Pengertian
Islam
Islam berasal dari kata Arab
Aslama-Yuslimu-Islaman yang secara kebahasaan berarti 'Menyelamatkan' misal
teks 'Assalamu Alaikum' yang berarti Semoga Keselamatan menyertai kalian
semuanya. Islam/Islaman adalah Masdar/Kata benda sebagai bahasa penunjuk dari
Fi'il/Kata kerja yaitu 'Aslama' =Telah Selamat (Past Tense) dan 'Yuslimu'
=Menyelamatkan (Past Continous Tense). Kata Islam lebih spesifik lagi didapat
dari bahasa Arab Aslama, yang bermakna "untuk menerima, menyerah atau
tunduk" dan dalam pengertian yang lebih jauh kepada Tuhan.
Islam berarti penerimaan dari dan penyerahan
diri kepada Tuhan, dan penganutnya harus menunjukkan ini dengan menyembah-Nya,
menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan ini memberikan
beberapa maksud dari al-Qur’an. Dalam beberapa ayat, kualitas Islam sebagai
kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa yang Allah menghendaki akan
memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk
agama) Islam..."Ayat lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya
diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah
Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." Namun masih ada yang lain
yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih dari
hanya penyataan pengesahan keimanan.
2.2.1
Istilah Pacaran dalam Islam
Istilah pacaran
sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah hubungan percintaan antara
laki-laki dan perempuan pranikah, Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau
pada masa ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah
seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya. Bisa juga dikatakan
bahwa tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh. Taaruf bisa
juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu
keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke jenjang khitbah
(Pernikahan) - taaruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud
agar saling mengenal. Sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan
dan pendekatan, taaruf sangat berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar`i
memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah.
Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan
manfaat. Karena kebanyakan tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina,
dan maksiat, Taaruf menurut mereka tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria
calon pasangan. Islam mengenalkan istilah “khitbah” (meminang). Ketika seorang
laki-laki menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan
maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah, keduanya harus
menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh
Islam, seperti berduaan, memperbincangkan aurat, menyentuh, mencium, memandang
dengan nafsu, dan melakukan hal selayaknya suami istri. Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan
jenisnya yang tidak dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu
dekat.
2.2.2
Pacaran Bagian dari Zina
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya
Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan
mengenainya. Zina mata adalah memandang, zina lisan adalah dengan berbicara,
sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan.” (HR.Bukhari & muslim).
Kalaulah kita
ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki pintu yang berlapis-lapis,
maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya.
Kapan saja ia bisa masuk. Saat berpacaran tidak lepas dari zina mata dengan
bebas memandang,sering melembut-lembutkan suara di hadapan pacarnya, orang yang
berpacaran senantiasa memikirkan , membayangkan, mengkhawatirkan keadaan
pacarnya.
Larangan Allah
untuk mendekati Zina
1.
Allah melarang kita mendekati zina, karena zina
itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk . “Dan janganlah
kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji. Dan
suatu jalan yang buruk”. (QS. Al Isra’:32).
Maksud ayat ini, janganlah kamu melakukan
perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan pada perbuatan zina. Di antara
perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi,
bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
2.
Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya
Rasulullah SAW bersabda:
“Demi Allah sungguh jika kepala salah
seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi maka itu lebih baik dari menyentuh
wanita yang tidak halal baginya.”
“Bagian dari zina pasti dia akan melakukan,
kedua mata zina adalah memandang, kedua telinga zina adalah mendengar, lidah
zina adalah berbicara, tangan zina adalah memegang, kaki zina adalah melangkah,
sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan maka kemaluan lah yg
membenarkan atau mendustakan.”
3.
Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan
mahramnya
Dilarang laki dan perempuan yang bukan
mahramnya untuk berdua-duan. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan
hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan
yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)
4.
Harus menjaga mata atau pandangan
Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu
pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu
Allah berfirman:
"Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah
mereka memalingkan pandangan (dari yang
haram) dan menjaga kehormatan mereka..... Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah
mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan
mereka..." (QS. An-Nur: 30-31)
Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu
menjaga pandangan, tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi
lawan jenis penuh dengan gelora nafsu.
5.
Menutup aurat
"menutup aurat" Diwajibkan kepada
kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang
mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadis dikatakan
bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk
tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak, memakai "make up"
dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap
laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti
perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi masuk surga).
2.3 Pengertian
Mahasiswa
Dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990, mahasiwa
adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.
Menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap orang yang
secara resmi terdaftar untuk mengikuti pealajaran di perguruan tinggi dengan
batas usia sekitar 18-30 tahun.
Menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) merupakan
insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi
(yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan diharapkan menjadi
calon-calon intelektual.
1.
Mahasiswa Universitas Suryakancana
Mahasiswa Universitas Suryakancana bisa
disingkat UNSUR adalah Universitas yang menyediakan berbagai paket pendidikan sarjana,
dan pascasarjana. UNSUR terdiri dari 5 Fakultas yakni: Fakultas Teknik,
Fakultas Pertanian, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan,Fakultas Hukum, dan
Fakultas Agama Islam.
2.
Mahasiswa Fakultas Agama Islam
Mahasiswa Fakultas Agama Islam bisa disingkat FAI
adalah seorang mahasiswa yang beragama Islam (Muslim) dan mengambil fakultas agama Islam sebagai dasar
keilmuanya di suatu Universitas. FAI biasanya terdiri dari beberapa jurusan
misalnya management Pendidikan Islam dan Ekonomi Syariah.
3.
Mahasiswa Ekonomi Syariah
Mahasiswa Ekonomi Syariah bisa disingkat ES adalah seseorang yang menempuh
pendidikan akademik di suatu universitas yang mengambil jurusan Ekonomi Syariah
sebagai bidang yang nantinya menjadi dasar keilmuanya
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN dan BATASAN MASALAH
1.
Sejak Kapan
dan dari Mana Mahasiswa FAI Ekonomi Syariah Semester 2 A Mengenal Istilah
Pacaran
Dari 11 responden
Sebagian besar mengenal istilah pacaran sejak SD selebihnya mengenal istilah
tersebut dari TK dan SMP
2.
Definisi
Pacaran Menurut Mereka
Pacaran adalah
1. Laki-laki atau
Perempuan milik kita tidak boleh ada yang memiliki selain kita
2. Pacaran adalah
suatu hubungan atau status mengikat antar satu sama lain
3. Taaruf, proses
pengenalan antar lawan jenis yang dianggap spesial.
4. Dua orang yang
saling mengikat dengan komitmen satu sama lain.
5. Dua orang yang
saling mengerti da nada rasa kasih sayang.
6. Hubungan
laki-laki perempuan yang didasari rasa cinta.
7. Penyatuan dua
prasaaan
8. Menyatukan dua
prasaan yang saling mencintai.
9. Hubungan suka
sama suka antara laki-laki dan perempuan pada masa puber.
10. Hubungan suka
sama suka yang saling melindungi.
11. Pasangan yang
memiliki rasa suka satu sama lain dan akhirnya berkomitmen untuk bersama.
3.
Alasan Mengapa
Mereka Pacaran
1.
Untuk move on, ada yang memotivasi
2.
Sebagai pendewasaan diri
3.
Sebagai perkenalan diri
4.
Saling melengkapi kekurangan satu sama lain
5.
Keinginan di perhatikan oleh lawan jenis.
6.
Karena cinta
7.
Penyemangat hidup, pelengkap
8.
Pengisi kekosongan
9.
Suka sama suka dan sayang
10.
Karena ingin memiliki
11.
Untuk mendapat perhatian lebih, serasa punya
teman untuk berbagi
BAB IV
PERBANDINGAN
TEORI DAN KEADAAN DILAPANGAN
4.1 Budaya Pacaran di kalangan Mahasiswa
Jika mempelajari Budaya Pacaran
dari waktu ke waktu dengan berani mereka memamerkan hubungan mereka tanpa rasa
takut salah dan melanggar norma norma, padahal banyak sekali dampak negative
yang di timbulkan dari hubungan tersebut. Pada kenyataanya, sekarang ini
Pacaran sudah di anggap wajar padahal kegiatan ini jauh dari norma agama maupun
norma social. Kegiatan ini banyak mengandung kegiatan atau aktivitas yang tidak
terpuji. Fenomena Pacaran di Indonesia ini telah menjadi sebuah
adat atau kebiasaan yang terpengaruh dari budaya barat. Tak kita pungkiri
pacaran ini adalah pengaruh budaya barat yang masuk ke Indonesia. Dan aktivitas
yang ada didalamnya pun hampir mendekati gaya pacaran “Barat”. Tentu banyak
pandangan Soal pacaran ini di Indonesia dan pendapat orang muslim sendiri.
Meski banyak pro-kontra, secara kasat mata pacaran adalah bagian dari kehidupan
Mahasiswa sekarang. Dengan alasan-alasan yang membenarkan kegiatan tersebut.
4.2 Kajian Teoritis
Berdasarkan fakta-fakta yang penulis temukan , dapat
dikatakan bahwa pacaran memiliki pelaku yang banyak. Istilah
Pacaran ini sudah tidak asing dikalangan mahasiswa. tentunya kegitan ini pun
mempunyai alasan dan bertujuan mengapa kegiatan dilakukan, menurut aktivis
pacaran, Pacaran
adalah suatu hubungan atau status mengikat antar satu sama lain. Hal ini sesuai
dengan “Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga,
2002: 807), pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang
tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih
pacaran tersebut untuk
mendapatkan perhatian dan memotivasi diri. Dengan alasan tersebut dapat
ditinjau bahwa ketidak puasan terhadap perhatian yang diberikan oleh orang
sekitar/teman/keluarga sehingga mencari perhatian dengan cara berpacaran. Dalam
hal memotivasi diri sebenarnya diri sendirilah yang berperan penting dalam
pemotivasian, karena ketika motivasi diri itu timbul dari orang lain maka
ketika motivatornya menghilang maka motivasinya pun akan hilang seketika.
Pacaran itu sebagai pendewasaan mungkin
untuk beberpa pendapat tersebut bisa dibenarkan tapi pendewasaan dalam hal apa.
Pacaran tidak mengajarkan untuk menjadi suami yang baik atau istri yang baik
tapi pacaran mengajarkan bagaimana menjadin pacar yang baik. Apakah itu perlu
untuk masa depan kita yang akan berumah tangga. Pacaran itu karena saling
cinta, rasa cinta adalah fitrah yang diberikan Allah SWT tapi tidak menghalalkan yang haran karena
cinta tersebut. Cintailah dalam diammu karena cinta yang belum waktunya hanya
nafsu sesaat, ketika ingin dicintai dan mencintai dan keduanya ingin saling memiliki
maka bersegeralah untuk menikah. Pacaran sebagai Perkenalan (Taaruf) banyak
aktivis pacaran yang menggunkana dalih ini, kan dalam islam ada taaruf bedanya
itu budaya Arab dan pacaran ini Indonesia. Perlu diketahui pacaran dan taaruf
berbeda. Taaruf adalah media syar`i yang dapat digunakan untuk
melakukan pengenalan terhadap calon pasangan. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf
adalah dari segi tujuan dan manfaat. Karena menurut kaum Islam fundamentalis
tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat, Taaruf
menurut mereka tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan.
(menurut Wikipedia Indonesia)
BAB V
PENUTUP
5.1
Simpulan
Simpulan yang
dapat di ambil penulis disini yakni sebagian besar Mahasiswa UNSUR Fakultas
Agama Islma Ekonomi Syariah A Semester 2 (dua) adalah aktivis pacaran. Dilihat
dari 11 responden, dapat dikanakan mereka pernah dan sedang melakukan pacaran.
Pacaran yang mereka lakukan sebagian besar bertujuan positif. Tetapi tujuan
tersebut tidak luput dari kegiatan kegiatan yang dilarang oleh agama. Islam
mempunyai cara tersendiri dalam pengenalan dengan lawan jenis (orang yang
spesial) yakni dengan jalan taaruf. Taaruf adalah media syar`i
yang dapat digunakan untuk melakukan pengenalan terhadap calon pasangan.
Penulis
menyimpulkan yang menjadikan Pacaran tidak boleh adalah “Aktivitasnya” seperti
saling memandang, berpegangan tangan, berdua-duaan. dll
5.2 Saran
Dengan
adanya penelitian ini para pembaca dapat mengetahui bagaimana agama memandang
pacaran. Ambilah
keputusan sesuai dengan aturan Agama karena agama adalah pedoman hidup. semoga
makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan menambah
pengetahuan baru tentang pacaran.
DAFTAR PUSTAKA